Secara harfiah campursari artinya campur
aduk, campur baur atau gabungan dari beraneka macam dan ragam. Dalam
dunia musik Indonesia campursari dapat diartikan sebagai perpaduan
antara alat musik tradisional (gamelan jawa) dengan alat musik modern.
Konon diperkirakan aliran campursari sudah ada muncul sejak tahun 60-an,
yang dimulai pad masa kejayaannya penyanyi langgam jawa terkenal yaitu
Waldjinah. Pada kenyataannya instrumen-instrumen modern ini tunduk pada
pakem musik jawa dan gending yang digandrungi masyarakat jawa pada
umumnya.
Campursari pertama kalinya dipopulerkan
oleh Manthou’s pada tahun 1980 dengan memasukkan unsur keyboard dalam
orkestrasi gamelan melalui grupnya yang dikenal dengan nama Maju Lancar,
yang kemudian dikembang tumbuhkan menjadi seperti langgam jawa
(kroncong) dan meningkat ke dangdut. Pada dekade tahun 2000-an muncullah
bentuk campursari yang merupakan campursari gamelan dan kroncong
(seperti lagunya Nurhana dengan judul Kena Goda), serta campuran
kroncong dan dangdut (congdut) dari Didi Kempot.
Kendati muncul pro dan kontra terhadap
kemurnian aliran musik ini, namun semua pihak sepakat dan memahami bahwa
campursari merevitalisasi musik-musik tradisional di wilayah tanah
jawa.
Pada umumnya alat musik campursari adalah
perpaduan antara sebagaian perangkat gamelan jawa dengan sebagian alat
musik modern. Perangkat gamelan yang dipakai antara lain kendang,
peking, slentem, gong, suling dan kadangkala bonang, sedangkan alat
musik modern anatara lain organ/keyboard dan gitar (kalau diperlukan).
wuuuuu aaalah nduk nduk.... coba punya istri org jawa tulen ya , bisa belajar nyinden aq ... :)
ReplyDelete